Depok – Suara Kota |
Kawasan perumahan Shila at Sawangan, Kota Depok kembali menjadi pusat perhatian. Belum lama setelah aksi pembongkaran paksa jogging track di atas Situ Tujuh Muara oleh Pemerintah Kota Depok, kali ini pengembang diduga melakukan aktivitas pengurugan lahan di area bantaran situ secara diam-diam.
Adanya laporan masyarakat yang menyebutkan kalau proyek pengurugan tetap berjalan meski berada di kawasan yang seharusnya menjadi zona perlindungan lingkungan.
Menanggapi keresahan warga, tim BKO Satpol PP Kecamatan Sawangan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pada Selasa (10/3/2026).
Saat petugas tiba di lokasi, mereka bertemu dengan perwakilan pihak pengembang. Namun, tidak ditemukan adanya aktivitas pengerjaan yang sedang berlangsung saat itu.
Dantim BKO Sawangan, Dedi Mulyadi mengatakan, kehadiran timnya bertujuan untuk memverifikasi laporan terkait pelanggaran tata ruang di bantaran situ.
“Menindaklanjuti aduan masyarakat, kami dari tim BKO Satpol PP Kecamatan Sawangan mendampingi pihak DPUPR Kota Depok melakukan pengecekan ke lokasi Situ Tujuh Muara,” ucap Dedi.
Berdasarkan pengamatan awal, titik pengerukan lahan diduga kuat mencaplok area sempadan situ yang seharusnya menjadi jalur hijau dan daerah resapan air.
“Dari pantauan di lapangan, pengerukan lahan tersebut berada di bantaran situ. Padahal sesuai aturan, sempadan situ minimal berjarak sekitar 50 meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat. Area tersebut biasanya menjadi jalur hijau dan tidak diperbolehkan untuk pembangunan,” jelas Dedi.
Dedi juga memastikan bahwa kondisi proyek sedang sepi saat peninjauan dilakukan.
“Kami datang memang sedang tidak ada pekerjaan di lokasi. Satu tim dari BKO Satpol PP Kecamatan Sawangan bersama Pak Dea dari DPUPR Kota Depok melakukan pengecekan langsung,” kata Dedi.
Kasus ini memperpanjang daftar polemik pembangunan di Situ Tujuh Muara. Masyarakat kini mendesak Pemerintah Kota Depok untuk mengambil tindakan tegas demi menjaga kelestarian fungsi situ sebagai ruang terbuka hijau dan pengendali banjir, agar kejadian serupa tidak terus berulang.
(SK/Martchel)














