spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaDepokKok Bisa Guru Besar Trisakti Ragukan Efisiensi Anggaran Ala...

Kok Bisa Guru Besar Trisakti Ragukan Efisiensi Anggaran Ala Supian Suri

Depok – Suara Kota |

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan kebijakan untuk sejumlah dinas bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Kebijakan itu ditandatangani Walikota Depok Supian Suri yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 800/42/BKPSDM/2026 tentang Penyesuaian Mekanisme Kerja Pegawai dalam Rangka Efisiensi Anggaran di Lingkungan Pemerintah Kota Depok pada 23 Januari 2026.

Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan melaksanakan WFH setiap hari Kamis. Akan tetapi kebijakan kerja dari rumah tidak berlaku bagi unit kerja atau dinas yang menjalankan pelayanan publik seperti layanan kewilayahan, layanan kesehatan, pendidikan, transportasi, keamanan dan ketertiban, penanggulangan bencana atau pemadam kebakaran, kebersihan, perizinan, pajak dan retribusi, serta layanan lainnya.

Walikota Depok Supian Suri mengatakan kebijakan WFH ini sejalan dengan langkah yang sudah diberlakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) terlebih dahulu.

“Hari ini era digital sudah semakin cepat perkembangannya. Salah satu upaya memulai kerja-kerja digital itu memang harus dipaksa juga dengan mekanisme WFH. Dulu kita sudah terbiasa dengan zoom saat Covid-19, sekarang justru sudah jarang lagi,” kata Supian Senin (26/1/2026).

Supian Suri menjelaskan, kebijakan WFH tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk mengukur mengenai efisiensi anggaran pemerintah daerah.

“Apakah ada korelasi antara WFH dengan penghematan listrik, air, telepon, termasuk makan-minum dan lainnya di Balai Kota. Itu semua harus dihitung,” ungkap Supian.

Sedangkan Guru Besar Universitas Trisakti yang juga pengamat kebijakan publik, Dr. Drs. Trubus Rahardiansah menilai kebijakan WFH Pemkot Depok itu tidak efektif dalam mengoptimalkan birokrasi maupun melakukan efisiensi anggaran.

Menurut pandangannya, penerapan WFH seharusnya dilakukan secara menyeluruh jika memang bertujuan untuk efektivitas.

Guru Besar Universitas Trisakti yang juga pengamat kebijakan publik, Dr. Drs. Trubus Rahardiansah. (Ist)

Bahkan, ia menyoroti penggunaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang seharusnya menjadi dasar pelayanan, namun kenyataannya belum sepenuhnya siap di masyarakat.

“WFH itu kan pakai aplikasi, kalau masyarakat minta pelayanan, nah untuk apa? Isi aplikasinya sendiri kan masyarakat banyak yang enggak mampu juga,” jelasnya.

Terkait alasan Walikota Depok, Supian Suri mengenai efisiensi anggaran, Dr. Drs. Trubus meragukan hal itu. Ia membandingkan pada penerapan serupa di Jakarta yang justru tetap menimbulkan pengeluaran tambahan bagi para ASN.

“Itu hanya secara rasional kebijakan doang, tapi praktiknya nggak gitu. Karena kan tetap saja ada biaya yang dikeluarkan, karena dengan WFH tetap saja karyawan ataupun ASN juga minta tambahan kuota, tambahan listrik dan sebagainya,” bebernya.

Dr. Drs. Trubus menegaskan, WFH lebih tepat digunakan dalam kondisi darurat, bukan sebagai kebijakan rutin jangka panjang. Apalagi bagi dinas teknis seperti Dinas PUPR atau Dinas Rumkim yang harus melayani masyarakat secara langsung.

“WFH itu cocok untuk dinas perpustakaan, dan untuk kayak sekretariat,” pungkasnya.

(SK/Martchel)

Berita Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini