spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaDepokMegahnya Gedung SMP Negeri 3 Depok yang Telan APBD...

Megahnya Gedung SMP Negeri 3 Depok yang Telan APBD Rp12 Miliar tapi Meja dan Kursi Belajar Belum Ada

Depok – Suara Kota |

Gedung sekolah SMP Negeri 3 Depok yang baru diresmikan Walikota Supian Suri pada Kamis (8/1/2026) lalu ternyata belum sepenuhnya siap untuk menjalankan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

Ternyata kursi dan meja belum tersedia di SMP Negeri 3 Depok. Hal itu membuat guru dan siswa terpaksa menggelar KBM tanpa meja dan kursi.

Mirisnya lagi gedung sekolah negeri yang berada di Jalan Barito itu dibangun dengan menelan anggaran Rp 28 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok.

Salah seorang wali murid berinisial MI menyebut bahwa di grup sekolah memang ada wacana proses kegiatan belajar mengajar (KBM) akan dilakukan seadanya mengingat belum tersedianya sarana KBM yang memadai.

“Di grup orang tua siswa memang dilempar wacana tersebut, kan kasihan. Baik guru maupun murid jadi tidak nyaman selama proses belajar mengajar,” ujar MI yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurut MI, korbannya adalah pihak sekolah sendiri, guru dan murid, akibat ketidaksiapan Pemkot menyediakan ruang belajar yang nyaman tepat waktu.

“Ada kesan terburu-buru meresmikan sarana sekolah yang belum layak, entah apa yang dicari pihak Pemkot. Jadi saya tidak menyalahkan pihak sekolah, sekali lagi saya tegaskan korbannya adalah guru dan murid akibat ketidak-siapan pihak Pemkot Depok,” tuturnya.

Gedung sekolah SMP Negeri 3 Depok. (Ist)

Terpisah, Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Depok, Ety Kuswandari tak menampik siswa – siswinya memang sampai saat ini belum ada kursi dan meja untuk menunjang KBM.

“Kami sudah menyampaikan perihal sarana dan prasarana SMPN 3 Depok kepada Bapak Walikota Depok. Untuk selanjutnya, monggo bisa ke Bapak Walikota langsung,” kata Ety saat dihubungi Suara Kota, Selasa (13/1/2026) pagi.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah menjelaskan, gedung SMP Negeri 3 Depok itu baru selesai dibangun di akhir 2025 oleh dinas teknis dan penyerahan bangunan di awal 2026.

“Sehingga pengadaan mebel baru bisa dilaksanakan di 2026. Proses pengadaan membutuhkan waktu sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Siti.

Siti juga sudah menginstruksikan untuk Kepala Sekolah SMP Negeri 3 Depok agar menggunakan kursi dan meja yang ada dahulu untuk KBM sambil menunggu pengadaan meubel selesai.

“Kepala Sekolah SMPN 3 sudah di instruksikan untuk menggunakan bangku yang ada selama menunggu pengadaan mebel selesai, dengan menjadwalkan siswa masuk pagi-siang, belum full pagi semua,” terang Siti.

Jika masih menumpang di SMP Negeri 4, lanjut Siti, kemungkinan siswa SMP Negeri 3 Depok akan tetap masuk siang semua.

“Jadi mengurangi kenyamanan proses KBM. Pemenuhan sarpras gedung baru SMP Negeri 3 tidak bisa serta merta langsung lengkap semua, mengingat proses pengadaannya yang membutuhkan waktu sesuai aturan yang berlaku,” tutup Siti.

(SK/Martchel)

Berita Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini