Depok – Suara Kota |
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Depok menyerahkan sertifikat pada
52 peserta Program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan Pertama, Jumat (19/9/2025).
Ketua DPC Peradi Depok, Muhammad Razali Siregar mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi dan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan PKPA yang telah berlangsung selama satu bulan. Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis sebagai tanda selesainya seluruh rangkaian pelatihan.
“Setelah satu bulan pelatihan, 52 peserta di Angkatan Pertama ini telah lulus semua,” kata Razali saat wawancara dengan awak media.
“Sertifikat ini menjadi salah satu syarat utama bagi mereka untuk mengikuti ujian profesi advokat, yang rencananya akan diadakan pada 6 Desember 2025,” tambahnya.
Ia menambahkan bahwa PKPA adalah pelatihan wajib bagi para sarjana hukum yang ingin menjadi advokat, sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang. Pelatihan ini membekali peserta dengan 18 materi ajar yang berfokus pada praktik hukum, melengkapi teori yang telah mereka dapatkan di bangku kuliah.
Menurut Razali, penyelenggaraan PKPA ini merupakan pencapaian penting bagi DPC Peradi Depok.
“Sejak DPC Peradi Depok berdiri pada 2013, baru tahun ini kami berhasil menyelenggarakan PKPA. Selama 11 tahun terakhir, tidak ada pelatihan profesi advokat di Kota Depok,” ungkapnya.
Razali juga menjelaskan bahwa DPC Peradi Depok bertindak sebagai perpanjangan tangan dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi dan telah menjalin kerja sama dengan berbagai universitas dan institusi. Untuk angkatan pertama ini, kerja sama dilakukan dengan STIH Pelopor Bangsa.
Ia juga menyampaikan harapannya agar PKPA dapat diselenggarakan secara berkala dan berkelanjutan di masa depan.
“Kami berharap Depok juga dapat diberi wewenang untuk menyelenggarakan ujian profesi advokat, sehingga DPC memiliki kewenangan penuh untuk melatih, mengangkat, dan mengawasi para advokat,” pungkasnya.
Acara tersebut dibarengi dengan pemeriksaan mata gratis dan juga menjadi ajang silaturahmi, evaluasi bagi pengurus, serta momen untuk mempersiapkan rencana pelaksanaan PKPA Angkatan Kedua yang juga dijadwalkan pada 6 Desember 2025.
Sejumlah pengajar dan narasumber yang terlibat dalam PKPA, seperti perwakilan dari DPN Peradi, Mahkamah Agung, serta advokat senior dan akademisi turut hadir dalam kegiatan ini.
(SK/Martchel)