Depok – Suara Kota |
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat dari Fraksi PAN, Hasbullah Rahmad menepis keraguan dari sejumlah kalangan mengenai potensi kebangkrutan sekolah swasta akibat penambahan rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri.
Hasbullan menjelaskan, adanya penambahan rombel tersebut justru menjadi solusi untuk akses pendidikan bagi anak-anak yang ingin bersekolah di negeri namun ekonominya kesulitan.
“Bahwa jumlah sekolah swasta mungkin berkurang, iya. Tapi populasi kita di Jawa Barat ini sangat besar. Pendidikan sudah menjadi kebutuhan orang tua,” kata Hasbullah kemarin, (19/7/2025).

Menurut Hasbullah, meski ada penyesuaian jumlah rombel di sekolah negeri, akan tetapi sekolah swasta tetap memiliki pangsa pasarnya tersendiri.
“Masyarakat akan berupaya bekerja keras untuk menyekolahkan anaknya, bahkan ke sekolah swasta, jika itu yang terbaik,” terang Hasbullah.
Lebih dalam Hasbullah membeberkan, kalau penambahan rombel bukanlah kebijakan yang permanen. Pemprov Jabar bersama DPRD Jabar telah merancang pembangunan ruang kelas dan gedung sekolah baru yang saat ini masih dalam proses realisasi.
“Kebijakan ini sifatnya sementara. Kalau ruang kelas sudah terbangun, bisa kembali ke standar 36 siswa per kelas,” ungkapnya.
Langkah ini, lanjut Hasbullah, merupakan penanganan darurat agar siswa tidak terlantar hanya karena keterbatasan jumlah daya tampung sekolah negeri.
Kebijakan ini sebelumnya mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk organisasi guru swasta, seperti Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Jawa Barat yang menilai langkah tersebut dapat mematikan sekolah swasta.
Namun Hasbullah menuturkan, kekhawatiran itu terlalu berlebihan.
“Kami tidak ingin ada siswa yang tidak bisa sekolah karena tidak mampu membayar biaya swasta. Itu prioritas kami,” ucap Hasbullah.
Dengan pembangunan ruang kelas baru yang direncanakan pada tahun anggaran 2025, Pemprov Jabar berharap bisa kembali menerapkan standar ideal dalam sistem pendidikan. Dalam masa transisi ini, DPRD meminta semua pihak untuk saling mendukung demi kemaslahatan pendidikan anal Jawa Barat.
Kebijakan penambahan rombel itu tertuang dalam Kepgub Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto menjelaskan, kebijakan ini didasari oleh keinginan untuk menyelamatkan anak-anak dari kelompok rentan yang berisiko putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi, bencana, atau persoalan administrasi kependudukan.
“Semangatnya adalah untuk mencegah anak-anak yang dikhawatirkan tidak sekolah karena persoalan geografis, afirmatif, bisa karena bencana, atau karena anak yatim miskin, susah administrasi kependudukannya dan itu kita temukan. Nah, Kepgub ini untuk menolong itu,” ucap Purwanto, beberapa waktu lalu.
(SK/Martchel)