spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaDepokWaduh! Dosen FISIP Unas Ragu Independesi KPAD Bentukan Supian...

Waduh! Dosen FISIP Unas Ragu Independesi KPAD Bentukan Supian Suri

Depok – Suara Kota |

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkeinginan untuk membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD). Hal itu dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam melakukan pengawasan dan perlindungan anak dari tindak kekerasan yang terjadi di Kota Depok.

“Di tengah keprihatinan kita banyak kasus-kasus kekerasan terhadap anak, untuk itu kami bersama KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) berikhtiar dan punya tekad untuk membentuk KPAD Kota Depok,” kata Walikota Depok, Supian Suri setelah bertemu dengan KPAI di Gedung Balai Kota Depok, Jumat (11/04/25) lalu.

Supian Suri menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan Pemkot Depok untuk melindungi anak-anak. Serta mendorong terwujudnya hak mereka.

“Mudah-mudahan ini bagian ikhtiar kita untuk melindungi hak-hak anak di Kota Depok,” ungkapnya.

Menanggapi akan dibentuknya KPAD, Dosen FISIP Universitas Nasional, Suhanto menegaskan, komisi itu seharusnya independesi. Fungsi dari komisi adalah sebagai supporting system dari demokrasi.

Dosen FISIP Universitas Nasional, Suhanto. (Foto: Martchel)

“Komisi dibentuk untuk menangani kasus-kasus tertentu yang spesifik. Tapi yang sekarang kan komisi, ya mohon maaf sudah tidak independen lagi dalam pandangan saya, ya bahasa singkat saya sudah terkontaminasi. Kalau badan ya wajar itu dibawah ketiak eksekutif,” kata Suhanto saat wawancara dengan Suara Kota, Senin (21/4/2025).

Suhanto menjelaskan, terkontaminasinya komisi dikarenakan memang dalam proses rekuitmennya, eksekutif mempunyai hak yang dominan untuk memilih calon yang akan duduk di komisi tersebut.

“Itu karena rekuitmennya bukan berdasarkan profesionalisme, tapi lebih kepada subjektifitas para eksekutif menunjuk orang yang akan menjabat di komisi,” ungkapnya.

Menurut pria lulusan S2 Ilmu Politik Universitas Gajah Mada ini, komisi dapat efektif jika mental para pemimpin dapat berubah, tidak lagi merekrut seseorang hanya dengan subjektifitas. Fungsi Trias Politica harus checks and balances, satu sama lain harus saling mengawasi, tidak bisa dalam satu hal eksekutif lebih dominan.

Namun Suhanto menyambut baik rencana Pemkot Depok yang akan membentuk KPAD. Dia menuturkan, adanya komisi daerah dapat menyelesaikan suatu permasalahan yang tidak bisa langsung ditangani oleh Walikota Depok.

“Ya adanya KPAD semakin bagus, karena itu juga kan masuk supporting system ya, sistem terhadap suatu masalah yang eksekutif tidak bisa menangani secara langsung maka komisi lah yang menjalankan fungsinya. Kalau dijalankan oleh eksekutif itu akan menjadi suatu yang rancu, karena eksekutif pasti mempunyai kepentingan,” pungkas Suhanto.

(SK/Martchel)

Berita Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini