Karawang, Suara Kota – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang menggelar rapat evaluasi penyelenggaraan Pilkada 2024 di Mercure Hotel pada Selasa, 14 Januari 2025. Rapat ini melibatkan badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari seluruh Kabupaten Karawang.
Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, mengungkapkan bahwa secara keseluruhan pelaksanaan Pilkada 2024 di Karawang berjalan dengan baik. Meski demikian, ia menekankan adanya sejumlah tantangan yang perlu disempurnakan. Salah satu fokus utama dalam evaluasi adalah proses pelaksanaan tahapan pilkada yang telah selesai, dengan penetapan calon terpilih pada 9 Januari menjadi rangkaian akhir.
Mari Fitriana menjelaskan, “Pertama, evaluasi keseluruhan pelaksanaan Pilkada dari seluruh rangkaian tahapan, karena seperti kita ketahui pada 9 Januari kita lakukan penetapan, yang merupakan rangkaian akhir proses penyelenggaraan Pilkada.”
Selain itu, KPU Karawang juga menyoroti rendahnya tingkat partisipasi pemilih yang tercatat mencapai 74,09 persen. Angka ini lebih rendah dari target nasional yang sebesar 82 persen. Mari menyatakan bahwa hal ini perlu kajian lebih mendalam, dan kemungkinan disebabkan oleh kejenuhan masyarakat akibat waktu yang sangat dekat antara Pemilu dan Pilkada. “Ini akan menjadi salah satu hal yang dievaluasi, apakah tren ini turun karena kejenuhan masyarakat yang baru saja memilih pada Pemilu Februari, lalu kembali memilih pada Pilkada November,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, KPU Karawang memberikan penghargaan berupa doorprize menarik kepada jajaran PPK dan PPS yang telah menunjukkan kinerja terbaik selama tahapan Pilkada 2024. Penghargaan ini diberikan berdasarkan sejumlah indikator, seperti pemutakhiran data pemilih, kelancaran distribusi logistik, peningkatan partisipasi pemilih, hingga teknis penyelenggaraan.
Mari menambahkan, “Hal ini sebagai apresiasi dari KPU atas kerja badan adhoc, baik PPK/PPS, selama tahapan.”
Melalui rapat evaluasi ini, KPU Karawang berharap dapat menyerap saran dan masukan dari berbagai pemangku kebijakan dan stakeholder yang hadir. Tujuannya adalah untuk memperbaiki kualitas penyelenggaraan Pemilu atau Pilkada pada 2029 mendatang.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Karawang, Bawaslu, serta pihak-pihak terkait lainnya. Mari Fitriana menegaskan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara seluruh pihak agar penyelenggaraan pemilihan di periode berikutnya dapat berlangsung lebih baik. “Komunikasi dan koordinasi menjadi hal yang penting dan menjadi catatan kami agar penyelenggaraan pemilihan di periode berikutnya menjadi lebih baik,” pungkas Mari. (Jaun)