spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaUncategorizedTidak Perlu Repot, Loket Pelayanan Pemakaman Umum Sudah Ada...

Tidak Perlu Repot, Loket Pelayanan Pemakaman Umum Sudah Ada di Mall Pelayanan Publik

Depok – Suara Kota |

Pemerintah Kota Depok mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan pemakaman umum, loket pelayanan daftar ulang dan Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM) yang semula berada di lantai 5 Gedung Dibaleka II, berpindah lokasi di Mall Pelayanan Publik (MPP) Gedung Dibaleka I Balai Kota Depok.

Perpindahan tersebut secara resmi dilakukan pada pekan lalu.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pemakaman Umum Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Muhamad Iksan menuturkan, perpindahan ini dilakukan untuk mempermudah akses layanan. Terutama bagi Lansia.

“Sebelumnya kami telah melakukan koordinasi kepada pimpinan, Alhamdulillah pimpinan menampung aspirasi kami dan akhirnya bisa pindah,” ucap Muhamad Iksan, Selasa (22/10/24).

Muhamad Iksan menjelaskan, pelayanan pemakaman umum resmi beroperasi sejak Senin (14/10) kemarin. Untuk itu pelayanan pemakaman umum di Lantai 5 Disrumkim sudah tutup.

“Perpindahan ini dilakukan mengingat banyaknya lansia yang datang sendiri untuk mengurus daftar ulang pemakaman keluarganya, sehingga diharapkan dapat memudahkan masyarakat,” ungkap Muhamad Iksan.

Sebagai informasi, lanjut Iksan, pelayanan pemakaman yang berada di MPP meliputi pelayanan daftar ulang pemakaman yang harus diperbarui selama tiga tahun sekali dan juga IPTM.

“Semoga dengan berpindahnya loket ini, masyarakat semakin terbantu dan lebih merasa nyaman,” harap Iksan.

(SK/Martchel)

Berita Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini