spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaDepokPenghujung Tahun 2024, Pemkot Depok Genjot Target PBB P2

Penghujung Tahun 2024, Pemkot Depok Genjot Target PBB P2

Depok – Suara Kota |

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) di penghujung tahun 2024.

Memasuki triwulan III, Pemkot Depok fokus melakukan berbagai upaya untuk memastikan target PAD dari sektor PBB P2 dapat tercapai, salah satunya melalui sosialisasi kepada wajib pajak dan perluasan kanal pembayaran.

Kepala Bidang Pendapatan Daerah II Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Muhammad Reza, mengungkapkan bahwa hingga September 2024, atau akhir triwulan III, realisasi PBB P2 telah mencapai Rp341 miliar. Angka ini setara dengan 91 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp379 miliar.

“Capaian PBB P2 masih kurang sekitar 9 persen atau Rp37 miliar. Kami optimistis bisa melampaui target pada akhir tahun,” ujar Muhammad Reza kemarin.

Capaian PBB di Setiap Wilayah

Berdasarkan data BKD Kota Depok, sebagian besar kecamatan di Kota Depok telah mencatatkan penerimaan PBB di atas 70 persen. Kecamatan Tapos menjadi wilayah dengan capaian tertinggi, yakni Rp40,94 miliar atau 86,73 persen dari target Rp47,21 miliar dengan total Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sebanyak 40.862.

“Tapos mencatatkan capaian yang sangat baik dan kami optimistis wilayah lain juga dapat menyusul hingga akhir tahun,” kata Reza.

Imbauan Pembayaran Pajak dan Perluasan Kanal Pembayaran

Muhammad Reza juga terus mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pembayaran PBB, mengingat sisa waktu hingga akhir tahun hanya sekitar dua bulan. Selain itu, ia menegaskan pentingnya memenuhi kewajiban pajak tepat waktu guna menghindari denda yang semakin membesar.

“Jangan sampai telat bayar pajak, karena semakin lama, dendanya akan semakin besar,” tambahnya.

Sebagai langkah untuk meningkatkan kesadaran dan mempermudah akses pembayaran, BKD Depok gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memperluas kanal pembayaran PBB melalui berbagai lembaga keuangan dan platform digital.

“Kami telah bekerja sama dengan lembaga keuangan seperti Bank BJB, Bank BTN, Kantor Pos, hingga gerai-gerai ritel seperti Indomaret dan Alfamart. Selain itu, pembayaran juga bisa dilakukan melalui aplikasi digital seperti Tokopedia, Ovo, dan Gopay,” jelas Muhammad Reza.

Dengan semakin banyaknya opsi pembayaran yang tersedia, Pemkot Depok berharap masyarakat dapat lebih mudah menunaikan kewajibannya membayar pajak. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan penerimaan PBB P2 dan, pada gilirannya, mendukung pertumbuhan PAD Kota Depok.

(SK/Martchel)

Berita Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini