Depok – Suara Kota |
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kerjasama dengan Satpol PP Kota Depok akan memulai pembangunan lanjutan Taman SeCawan. Kali ini pembangunan tersebut untuk sentra UMKM dan kios ikan dilantai atas.
Sebelumnya lokasi yang akan dibangun itu tempat kios ikan. Nantinya kios itu akan di alokasikan tidak jauh.
“Intinya lokasi bongkaran ini akan direvitalisasi menjadi 2 lantai. Lantai 1 untuk sentra UMKM dan lantai 2 untuk kios ikan,” kata Citra Indah Yulianty, Rabu (16/10/2024).
Citra juga mengatakan bahwa selain kios ikan, pos polisi juga dialokasikan ke tempat yang baru.
Hal itu dikarenakan lokasi pos polisi juga terkena imbas Taman SeCawan yang nantinya akan dibangun lanjutan.
Perlu diketahui bahwa Kegiatan Penataan Kali Cabang Tengah di Sekitar Simpang Sengon (lanjutan) dilaksanakan oleh CV Firadz Adirajasa dengan anggaran Rp. 9.786.535.210 dari APBD Kota Depok Tahun Anggaran 2024 dengan waktu pelaksanaan 100 hari kalender.
(SK/Martchel)