spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaDepokIntimidasi ke RT RW Sukamaju Cilodong Bohong! Awas Mulai...

Intimidasi ke RT RW Sukamaju Cilodong Bohong! Awas Mulai Main Fitnah Untuk Cari Simpati

Depok – Suara Kota |

Beredar kabar adanya intimidasi RT dan RW di wilayah Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong yang mendukung salah satu Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Depok dalam Pilkada 2024.

Kabar intimidasi itu mencuat saat deklarasi dukungan untuk Supian-Chandra yang melibatkan tokoh masyarakat, ketua RT dan RW di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong.

Namun setelah melakukan penelusuran serta wawancara langsung kepada Ketua RW yang bersangkutan, ternyata tidak ada intimidasi apapun dari pihak manapun.

Pernyataan itu secara tegas disampaikan Ketua RW 17 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, yang hadir dalam deklarasi dukungan pada pasangan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah.

“Saya dengan tegas tidak ada itu intimidasi-intimidasi untuk pemilihan kepala daerah Kota Depok. Saya kemarin dapat undangan dari timses paslon Supian-Chandra saya hadir. Nanti juga ada undangan dari timses paslon Imam-Ririn saya juga akan hadir. Namanya undangan dan saya menghormati makanya saya datang,” beber Suparto.

Suparto juga menambahkan, kalau dirinya menyatakan netral dalam perhelatan pemilu daerah lima tahunan tersebut. Bahkan malam ini (Senin, 30 September 2024) pihaknya mendapat undangan dari PKS, dan dirinya akan hadir dalam undangan tersebut

“Saya mah netral saja. Siapapun pemimpin Kota Depok yang terpilih saya tetap akan mendukung dan mendoakan agar amanah,” tegas Suparto.

Ternyata yang kejadian sesungguhnya soal intimidasi adalah omon-omon belaka. Kemungkinan narasi tersebut diduga untuk menambah panas suasana Pilkada dengan mengesampingkan politik santun.

Memang diketahui sebelumnya, Anggota DPRD Kota Depok dari Partai PAN, Igun Sumarno mengatakan banyak ketua RT dan RW mendapat tekanan agar tidak terlibat dalam kampanye Pilkada.

Bahkan Igun menilai, taktik intimidasi semacam itu mengingatkannya pada masa Pileg 2024 yang lalu, dimana peraturan yang ketat juga diberlakukan terhadap peran RT dan RW dalam kampanye politik.

“Saat Pileg 2024, ada aturan yang melarang ketua RT dan RW berkampanye, bahkan ancaman hukuman seperti pemecatan dan penjara disampaikan kepada mereka. Akibatnya, banyak ketua RT dan RW yang akhirnya mengundurkan diri dari tim pemenangan,” ucap Igun, Minggu (29/9/2024).

(SK/Martchel)

Berita Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini