spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBerita TerkiniBMKG : Analisis Suhu Panas dan Potensi Cuaca Signifikan...

BMKG : Analisis Suhu Panas dan Potensi Cuaca Signifikan di Sebagian Wilayah Indonesia Sepekan ke Depan

Jakarta, Suara Kota | Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) 03 Mei 2024 telah memprediksikan bahwa sebagian besar wilayah Indonesia, yaitu sebanyak 63,66% Zona Musim akan memasuki periode Musim Kemarau pada bulan Mei hingga Agustus 2024. “Memasuki periode Mei, sebagian wilayah Indonesia mulai mengalami awal kemarau dan sebagian wilayah lainnya masih mengalami periode peralihan musim atau pancaroba, sehingga potensi fenomena suhu panas dan kondisi cerah di siang hari masih mendominasi cuaca secara umum di awal Mei 2024.” ungkap Deputi Bidang Meteorologi, Guswanto di Jakarta (03/05/2024).

Mencermati kejadian fenomena gelombang panas yang terjadi di sebagian wilayah Asia dalam sepekan terakhir, Guswanto menambahkan bahwa fenomena gelombang panas tersebut tidak terkait dengan kondisi suhu panas yang terjadi di wilayah Indonesia. Hal ini karena fenomena udara panas yang terjadi di Indonesia belakangan merupakan fenomena yang bersiklus terjadi setiap tahun sebagai akibat dari adanya gerak semu matahari dan kondisi cuaca cerah pada siang hari.

Lebih lanjut, Guswanto menjelaskan bahwa istilah gelombang panas menurut World Meteorological Organization (WMO) merupakan fenomena kondisi udara panas yang berkepanjangan selama 5 hari atau lebih secara berturut-turut, dengan suhu maksimum harian lebih tinggi dari suhu maksimum rata-rata hingga 5°C atau lebih. Fenomena gelombang panas ini umumnya terjadi di wilayah lintang menengah-tinggi seperti wilayah Eropa, Amerika, dan sebagian wilayah Asia. Secara meteorologis, hal tersebut dapat terjadi karena adanya udara panas yang terperangkap di suatu wilayah dekat permukaan akibat anomali dinamika atmosfer, sehingga aliran udara tidak bergerak dalam skala yang luas, misalnya pada sistem tekanan tinggi skala luas dalam periode cukup lama. Kondisi atmosfer tersebut sulit terjadi di wilayah Indonesia yang berada di wilayah ekuator.

Berdasarkan data BMKG, kondisi suhu panas di wilayah Indonesia dengan nilai di atas 36°C tercatat pada beberapa wilayah, seperti di Deli Serdang (Sumatera Utara) 37,1 °C, Medan (Sumatera Utara) 36,6 °C, Kapuas Hulu (Kalimantan Barat) 36,6 °C, Sidoarjo (Jawa Timur) 36,6 °C dan Bengkulu sebesar 36,6 °C.

Meskipun beberapa wilayah mengalami cuaca yang panas, potensi hujan sedang-lebat di sebagian wilayah Indonesia masih ada, tambahnya. Guswanto menyampaikan dalam sepekan terakhir bulan April 2024, hujan dengan intensitas lebat hingga sangat lebat masih terjadi di beberapa wilayah, seperti di Kerinci (Jambi) 83,8 mm/hari, Manado (Sulawesi Utara) 80mm/hari, Aceh Besar (Aceh) 130mm/hari, Sorong (Papua Barat) 91.0 mm/hari, Minangkabau (Sumatera Barat) 84 mm/hari, Kufar (Maluku) 83 mm/hari, dan Indragiri (Riau) sebesar 92 mm/hari.

Sementara itu Kepala Pusat Meteorologi Publik, Andri Ramdhani menyampaikan bahwa memasuki awal Mei 2024 ini, potensi hujan dengan intensitas lebat masih dapat terjadi dalam sepekan kedepan di beberapa wilayah Indonesia, seperti di sebagian Sumatra Barat, Riau, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan. Kondisi ini dipicu oleh aktivitas gelombang atmosfer, yaitu gelombang ekuatorial Rossby dan gelombang Kelvin, Madden-Julian Oscillation (MJO), dan sirkulasi siklonik yang membentuk daerah perlambatan dan pertemuan angin, khususnya di wilayah Indonesia bagian tengah dan timur.

“Mengingat potensi cuaca ekstrem berupa hujan lebat masih dapat terjadi di Indonesia, sedangkan sebagian wilayah lain masih berpotensi mengalami fenomena suhu panas, maka masyarakat diimbau untuk tetap tenang namun selalu waspada terhadap potensi bencana, serta terus memantau informasi peringatan dini cuaca melalui aplikasi infoBMKG untuk mendapatkan informasi yang lebih detail,”. (SK)

Sumber : BMKG

Berita Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini