spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaDepokKetua MUI Depok Bereaksi Tau Rumah Pansel Bimroh Malah...

Ketua MUI Depok Bereaksi Tau Rumah Pansel Bimroh Malah Pasang Spanduk Capres

Depok – Suara Kota |

Tidak jera juga, padahal sempat dipanggil Panwascam Tapos terkait diduga adanya ajakan untuk memilih dua Caleg dan satu Parpol yang dilakukan Pansel Bimbingan Rohani (Bimroh) yang berada di Cimpaeun pada Selasa (26/12/2023) lalu. Kali ini rumah Pansel Bimroh tersebut malah sengaja memasang spanduk salah satu Paslon Capres dan Cawapres.

Pemasangan spanduk tersebut dikhawatirkan dapat mengarahkan peserta Bimroh untuk memilih Paslon Capres Cawapres pada Pemilu mendatang.

Ketua Bawaslu Kota Depok, Fathul Arif meminta agar segera ditanyakan ke Panwascam Tapos mengenai pemasangan spanduk di rumah Pansel Bimroh itu.

“Terkait hal tersebut dilaksanakan di Panwascam Tapos,” kata Fathul melalui pesan singkat, Rabu (3/1/2024).

Ketua Bawaslu Kota Depok, Fathul Arif. (Foto: Ist)

Sedangkan, Ketua Panwascam Tapos, Sofwan Munawar mengatakan, dalam pemberitannya yang bersangkutan adalah sebagai Ketua MUI Kecamatan Tapos.

“Disini kami tidak mengawasai netralitas anggota MUI tapi Bawaslu sudah memberikan rekomendasi ke lembaga yang bersangkutan,” kata Sofwan saat dihubungi Suara Kota, Ahad.

Ketua Panwascam Tapos, Sofwan Munawar. (Foto: Ist)

Sofwan membeberkan, terkait pemasangan spanduk tersebut, Bawaslu Depok telah merekomendasi tentang netralitas MUI di Pemilu.

“Ya melaksanakan instruksi lembaga terkait netralitas. Wapres Ma’ruf Amin sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan MUI kan sudah jelas menegaskan MUI harus netral pada Pemilu 2024 ini,” terang Sofwan.

Ketua MUI Kota Depok, Dr. KH Ahmad Dimyati Badruzzaman bereaksi dengan mengatakan, karena netralitas MUI pada Pemilu maka secara otomatis pemasangan spanduk yang berada di rumah Pansel Bimroh Cimpaeun tidak diperbolehkan.

“Ya memang sebenarnya tidak diperbolehkan spanduk itu dipasang,” kata Dr. KH Ahmad Dimyati Badruzzaman pada Suara Kota, Rabu (3/1/2024).

Ketua MUI Kota Depok, Dr. KH Ahmad Dimyati Badruzzaman. (Foto: Ist)

Dr. KH Ahmad Dimyati Badruzzaman mendukung penuh keputusan MUI Pusat untuk tidak memihak paslon Capres Cawapres ataupun Partai Politik manapun.

“Saya setuju dengan keputusan MUI Pusat. Jadi MUI harus netral dalam Pemilu 2024,” ungkap Dr. KH Dimyati Badruzzaman.

Ditanya soal sanksi yang diberikan oleh MUI Kota Depok pada Ketua MUI Kecamatan Tapos, Dr. KH Ahmad Dimyati Badruzzaman tidak merinci. Ia hanya berharap perhelatan pesta demokrasi lima tahunan ini dapat berjalan dengan jujur adil serta netralitas bagi MUI.

“Beliau sudah dipanggil Bawaslu Depok, semoga Pemilu nanti netral dan berjalan jujur serta adil,” tutupnya.

(SK/Martchel)

Berita Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini