Depok – Suara Kota |
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna pada hari kedua awal tahun 2024, bertujuan untuk menutup Tahun Sidang 2023 dan membuka Masa Sidang Pertama Tahun 2024.
Acara ini turut menyoroti persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Depok mengenai penyelenggaraan perizinan dan non-perizinan.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok, TM. Yusufsyah Putra, dihadiri oleh 34 anggota DPRD, Walikota Depok Mohammad Idris, dan Forkopimda, Selasa (2/1/2024)
Ksempatan ini juga digunakan oleh Ketua DPRD untuk menyampaikan ucapan Selamat Natal dan Tahun Baru, sembari mengharapkan semangat baru dan komitmen bersama antara Pemerintah Kota Depok dan DPRD untuk terus memajukan Kota Depok.
Salah satu fokus utama rapat adalah pembahasan Raperda Kota Depok tentang penyelenggaraan perizinan dan non-perizinan. DPRD Kota Depok membentuk Pansus 6 yang diketuai oleh H. Hamzah untuk merumuskan kebijakan terkait hal ini.
Dalam laporan yang dibacakan oleh H. Hamzah, dasar hukum penyelenggaraan perizinan dan non-perizinan adalah Peraturan Pemerintah (PP) No. 82 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan sistem transaksi elektronik.
Raperda ini mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota DPRD, ditandai dengan penandatanganan persetujuan Raperda tersebut. Langkah ini diharapkan dapat membantu meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pemberian izin di Kota Depok.
Walikota Depok, Mohammad Idris, menyampaikan kabar baik terkait pertumbuhan investasi di Kota Depok.
Dengan bangga, Idris mengumumkan bahwa nilai investasi terus meningkat, mencapai ratusan miliar hingga mendekati triliun. Ia juga memberikan informasi terkait rencana revisi Raperda perizinan, yang dianggap perlu disesuaikan sebelum disahkan.
Idris menekankan niatnya untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dan investor yang berminat berinvestasi di Depok.
Dengan demikian, rapat paripurna ini tidak hanya menandai penutupan dan pembukaan masa sidang, tetapi juga mencerminkan komitmen DPRD dan Pemerintah Kota Depok dalam menciptakan lingkungan yang kondusif untuk investasi dan kemajuan Kota Depok.
(SK/Guntur)