spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaDepokIngin Wujudkan Tata Ruang Depok yang Maju, Cari Solusi...

Ingin Wujudkan Tata Ruang Depok yang Maju, Cari Solusi Bukan Sebatas Tagline

Depok – Suara Kota |

Kota Depok saat ini dengan luas kurang lebih 200,2 km persegi, diprediksi akan mengalami peningkatan jumlah penduduk yang signifikan dalam 10 tahun mendatang.

“Sekarang saja, kita sudah merasa beberapa jalan di kota kita terasa sempit. Untuk itu, perencanaan yang baik sangat penting untuk masa depan warga Kota Depok,” kata Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Indra Gunawan saat menjadi pembicara pada Peringatan Hari Tata Ruang 2023 dan Peringatan Hari Bhakti PU ke-78 Kota Depok, yang berlangsung di Alun-alun GDC Kota Depok, Kamis (14/12/2023) kemarin.

Dalam mengatasi masalah tata ruang atas urbanisasi yang membuat konflik ketersediaan lahan, Indra menawarkan dengan mendorong hunian vertikal untuk masyarakat.

Kepala BPN Depok, Indra Gunawan. (Foto: Bpn Depok)

Indra berharap pemerintah bersama stakeholder dapat berkolaborasi untuk dapat mewujudkan solusi yang terbaik atas ketersediaannya lahan yang nyaman bagi masyarakat Depok.

“Jika niat dan semangatnya untuk mewujudkan tata ruang Kota Depok yang maju berbudaya dan sejahtera, maka sejak sekarang harus dicarikan solusi. Minimal kinerja dan kolaborasi bukan sebatas tagline saja,” tegas Indra.

Indra menambahkan bahwa pemerintah berusaha mengatur ukuran rumah untuk masyarakat tempati supaya tidak terlalu kecil.

“Kita menghitung, misalnya untuk keluarga baru dengan 3 orang, mereka akan membutuhkan ruang. Jadi, kita menyediakan berapa meter persegi agar orang-orang yang tinggal di Depok merasa nyaman,” terang Indra.

Sebagai upaya optimalisasi lahan atau tanah karena keterbatasannya, kedepan pemerintah akan mendorong pembangunan hunian yang vertikal.

“Walaupun kita tahu, dari sisi pasar, dunia vertikal itu semakin menurun. Tapi, karena keterbatasan ruang dan tanah, kita harus beralih ke dunia vertikal. Hasil analisis berbagai sumber pun, ini relevan dengan siklus publik kota modern,” ungkap Indra.

Kepala BPN Depok, Indra Gunawan. (Foto: Bpn Depok)

Inda juga menyinggung soal hak dan kewajiban masyarakat dalam hal kepemilikan tanah. Selama ini sertifikat hanya dijadikan landasan kepemilikan yang sah. Padahal, esensi dari kepemilikan lahan harus ditunjukan pula dengan sikap tanggung jawab.

“Maka tak jarang timbul masalah konflik pertanahan adalah dampak dari minimnya pemanfaatan lahan, dibiarkan, tidak diurus bahkan sengaja tidak diurus dalam hal penguasaan fisik,” beber Indra.

Dari kalkulasi yang ada, lanjut Indra, mungkin sekitar 650.000 bidang pertanahan yang berkonflik di Indonesia.

“Sementara di Kota Depok tidak lebih dari 200 bidang yang bermasalah dan sudah diselesaikan lewat jalur hukum maupun perdamaian,” jelas Indra.

(SK/Martchel)

Berita Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini