spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaDepokAda di Bogor dan Sempat Bocor, Gudang Logistik Pemilu...

Ada di Bogor dan Sempat Bocor, Gudang Logistik Pemilu KPU Depok Rawan Keamanan

Depok – Suara Kota |

KPU Kota Depok sudah menerima ratusan ribu logistik Pemilu 2024. Logistik itu terdiri dari 27.872 kotak suara, 22.280 bilik suara, 11.140 tinta, dan 534.909 segel dan 144.820 segel plastik.

Untuk surat suara, KPU Depok membutuhkan 7.123.800 lembar untuk Pemilu 2024 mendatang.

“Untuk DPT ada 1.393.282 orang, untuk surat suara PSU itu sebanyak 1.000, cadangannya 20 persen atau 30.478 lembar, dan dikali lima, karena setiap pemilih mencoblos lima surat suara,” ucap Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik Sekretariat KPU Kota Depok, Muhammad Nuh Ismanu, Rabu (6/12/2023).

Nantinya logistik tersebut akan disimpan di Gudang Logistik Pemilu KPU Kota Depok, NAS Warehouse, Jalan Raya Jakarta Bogor KM 41,2, Kelurahan Pabuaran Mekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kantor KPUD Kota Depok.

Kalau dilihat alamatnya, jelas keberadaan Gudang Logistik KPU Kota Depok malah bukan diwilayah Depok, melainkan di Kabupaten Bogor.

Ketua Bawaslu Kota Depok, Fathul Arief menuturkan, keberadaan gudang yang diluar Kota Depok ditakutkan menimbulkan kerawanan persoalan keamanan, karena Kota Depok masuk dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya. Sementara, Kabupaten Bogor masuk dalam Polda Jawa Barat.

“Adapun kerawanan yang terjadi adalah karena yurisdiksi polres untuk pengamanan, alhamdulillah meski begitu kami tetap komunikasi dengan polres untuk tetap mengawasi sesuai ketentuan dan SOP mereka,” jelas Fathul Arief.

Gudang KPU Kota Depok juga sempat mengalami kebocoran beberapa waktu lalu. Namun kata Fathul Arief, dirinya sudah berkordinasi dengan KPU Kota Depok terkait kebocoran itu.

“Kami sudah koordinasi dengan KPU Kota Depok dan akan terus mengawasi bersama. Sudah ditindaklanjuti oleh KPU ke pemilik gudang dan sudah tidak bocor dan tidak ada genangan airnya,” terang Fathul Arief.

Bawaslu Kota Depok sedang menunggu hasil kajian hukum dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat soal gudang penyimpanan logistik yang berada di luar wilayahnya.

“Kita masih menunggu kajian hukum dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat, semua alasan kenapa gudang di luar daerah Kota Depok sudah kami dapatkan dari KPU Kota Depok dan sudah kami sampaikan ke Bawaslu Provinsi Jawa Barat, sehingga Bawaslu Provinsi Jawa Barat membutuhkan kajian khusus terkait hal tersebut karena melibatkan banyak institusi,” pungkas Fathul Arief.

(SK/Martchel)

Berita Terkini

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini